MUT’AH DALAM PANDANGAN SUNNI

10806323_388907154622788_6922560133357112933_n (1)Masalah hukum nikah mut’ah ini selalu melahirkan perbedaan-perbedaan pendapat yang prinsipil dan tajam antara ulama Sunni dan syi’ah itu sendiri. Para ulama Sunni memandang nikah mut’ah itu haram hukumnya buat selama-lamanya meskipun dahulu pernah dibolehkan nabi karena pembolehan itu telah dinasakh buat sepanjang masa dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.

Lanjutkan membaca “MUT’AH DALAM PANDANGAN SUNNI”